Ketika FTTH Menjamur Industri Internet Menjadi lebih Baik

Dokumentasi Pribadi PT. Instanet Media Nusantara 

Dokumentasi PT. Instanet Media Nusantara

Kalau pertanyaan terkait pengguna wireless tentu jawabannya sudah ditemukan mundur 15 tahun silam, dimana jogja mulai tahun 2005 pengguna 2.4GHz saat itu masih pilihan terbaik membangun infrastruktur jaringan saat itu. kemudian, ditahun 2010 keatas semakin maraknya pengguna wireless 2.4GHz menjadi keterbatas kanal frekuensi sehingga pengguna 5.8GHz pun sudah mulai marak digunakan, dan singkatnya hingga saat ini penggunaan 5.8GHz di beberapa ISP(internet service provider) masih menjadi alternatif pilihan dengan komintmen aturan udang-undang dan keterbatas kanal frekuensi  sehingga menyebabkan terjadikannya timpang tindih dan terjadi interfrency frekuensi di udara yang tidak dapat di elakan lagi. sehingga, banyak ISP hingga pelaku industri wireles berangsur-angsur mulai berambah ke jaringan kabel fiber optik.

Nah, yang menarik dari perubahan prilaku layanan komunikasi data dan internet ini dengan maraknya ISP dan komunitas pengguna layanan internet ialah terjadinya perbaikan akses data ke konsumen lebih baik. Karena jika menggunakan wireless komunikasi data kebutuhan data besar belum bisa dikatakan 100% akses data mencapai kinerja maksimal, jaringan Fiber optik dapat dikatakan 100% kebutuhan data yang ditranmisikan ke client akan sepenuhnya dapat transmisi dengan baik. Dan ini merupakan perubahan perbaikan akses data super cepat dari sisi pengguna sehingga memudahkan melakukan aktiftas pekerjaan yang membutuhakan data yang stabil, cepat dan kencang.

Kembali ke pertanyaan diawal, dampak negatif apa saja yang terjadi jika sebagian besar pelaku layanan internet berpindah ke fiber optik?

Tentu salah satunya yang perlu di perhatikan ialah regulasi tata kelola pembangunan dan pemanfaatan infruktur public sebagai layanan komersial yang memiliki dampak terhadap kondisi sekitar bentangan kabel dan kesemerawutan yang merusakan pemadangan mata serta mengundang resiko terhadap gangguan akses jalan public disepanjang bentangan kabel tersebut.

Contoh real yang dapat kita lihat ialah sisi bahu jalan perkotaan yang dipadati dengan akses fiber optik baik milik pemerintah dan swasta, contoh saya sebutkan daerah Tembilhan indra giri hilir ujung timur riau yang dikatakan pinggiran namun kemajuan ekonomi dan pemerintahnya cukup maju dan berkembang dengan luas wilayah yang bisa dikatakan tidak begitu besar jika dibandingkan dengan kota lain seperti pekanbaru, dumai, kampar dan rokan hilir. Didapati akses bahu jalan sudah sangat semeraut dengan bentangan kabel fiber optik, dapat saya pastikan tentu pemilik infrastruktur ini ialah BUMN plat merah dan swasta ditambah lagi pengguna lain yang sudah bermigrasi ke FTTH menambah padatnya kabel fiber optik terbentang sampai jalan dan gang buntu.

Sekali lagi ialah tentu lebih ke peraturan tata kelola penggunakan dan pembangun infraktrur jaringan fiber optik ini lebih di kaji lagi agar 10 sampai 20 tahun mendatang akses bahu jalan di tanah air ini dapat meminimalisir dampak-dampak negatif langsung ke masyarakat selaku pengguna akses jalan umum.

Dalam hal ini tentu beberap aturan dan kebijkan dari permerintah setempat terkait (1) pengaturan kebijakan perizinan pemanfaatan ruang milik jalan pada proyek pemasangan kabel fiber optic, (2) pola koordinasi antar SKPD ( Satuan Kerja Perangkat Daerah) dalam pemberian izin pemanfaatan ruang milik jalan, dan (3) efektivitas pelaksanaan pengawasan izin pemanfaatan ruang milik jalan di daerah setempat[1].

Tentu dari sisi pemilik industri jaringan kabel harus memiliki standar aturan yang berlaku yang dimiliki dan lisensi terhadap penggunaan dan pembangunan infrastuktur agar meningkatkan kesadaran terhadap pengguna lain yang bermodal coboy leluasa menggunakan akases infrasktur yang bukan hak miliknya demi kepentingan komersial pribadinya tanpa dilengkapi legalitas resmi yang di tentukan oleh pemerintah dalam undang-undang yang berlaku.

Terakhir ialah padangan penulis secara pengalaman ialah terkait pandangan - pandangan tertentu dari sisi bisnis layanan bahwa dengan bermigrasi ke akses fiber optik membuat layanan data menjadi lebih baik, organasasi SDM sesuai SOP perusahaan dan sistem managemen perusahan menjadi lebih terstruktur serta sistemasi autopilot untuk layanan ke client lebih fast responsive hingga mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak dari kalangan lulusan SMK hingga sarjana komputer.

Refrence :

1. KURNIA SIWI HASTUTI (2014) EFEKTIVITAS KOORDINASI DAN PENGAWASAN KEBIJAKAN IZIN PEMANFAATAN RUANG MILIK JALAN PAD PROYEK PEMASANGAN KABEL FIBER OPTIC DI KABUPATEN SLEMAN. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

 

Post a Comment for "Ketika FTTH Menjamur Industri Internet Menjadi lebih Baik "